• Sign Up
  • Login

    7 − 7 =

  • EnglishEnglish
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
  • Search
Biofarma
  • Who We Are
    • About
      • Our Focus
      • Our Distribution
      • Our Strategy
      • Our Operations
    • Our Leadership
      • Corporate Executive Team
      • Management Team
    • Our History
    • Our Achievement
      • Penghargaan
      • Sertifikat
  • Sustainability
    • Our People
    • Access to Vaccine
    • Corporate Social Responsibilities
    • Good Corporate Governance
  • Product & Services
    • Our Product
    • Our Health Services
    • More information
  • For Health Care Professional
    • Types and Schedule of Immunization
    • Storage Instruction
    • Petunjuk Pemberian Vaksin
    • Product Pipeline
  • For Researcher
    • Our Innovation
    • Meet Our Scientist
    • Journal
    • Clinical Trial
  • For Media
    • News
    • Media Release
    • Q & A
    • Event
  • Career
  • Holding BUMN Farmasi
  • E-PPID
  • REGULASI PPID
  • PROFIL PPID
  • Home
  • Featured News
  • News
  • News Biofarma
  • Press Release
  • Announcement
  • Protokol Interaksi dengan Pelanggan selama masa Covid-19

Friday 05 May 2020

Protokol Interaksi dengan Pelanggan selama masa Covid-19

By Bio Farma

Protokol Interaksi dengan Pelanggan selama masa Covid-19-3

BiofarmavaccinevaksinvaksinasiBio FarmaBio Farma (Persero)BUMNPT Bio Farma (Persero)PT.Bio FarmaPT.BioFarma(Persero)COVID-19

Berita Terkait

  • Penjelasan Bio Farma Mengenai Pre-Order Vaksinasi Covid-19 Jalur Mandiri
  • MarkPlus Conference 2021 Lima Aspek Navigasi Bisnis untuk Recovery Pada 2021
  • Klarifikasi Efikasi Vaksin Covid-19 dari Sinovac
  • Bio Farma Siapkan Tiga Juta Dosis Vaksin Covid-19 Untuk Tenaga Kesehatan
  • Jangan Khawatir! Keamanan, Khasiat dan Mutu Vaksin Covid-19 dikawal BPOM
  • Uji Klinis Vaksin Sinovac di Indonesia masih Aman
  • #Biofarmaterpercaya
  • 1.620 Relawan Tuntas Mendapatkan Suntikan Pertama

#BanggakerjadiBiofarma

https://www.biofarma.co.id/wp-content/uploads/2017/05/BanggaBekerjadiBioFarma.mp4

Recent Post

  •  

    Penjelasan Bio Farma Mengenai Pre-Order Vaksinasi Covid-19 Jalur Mandiri

    December 13, 2020
  •  

    MarkPlus Conference 2021 Lima Aspek Navigasi Bisnis untuk Recovery Pada 2021

    December 9, 2020December 14, 2020
  •  

    Klarifikasi Efikasi Vaksin Covid-19 dari Sinovac

    December 8, 2020
  •  

    Uji Klinis Vaksin Sinovac di Indonesia masih Aman

    November 12, 2020
  •  

    #Biofarmaterpercaya

    October 26, 2020October 26, 2020

Instagram

Follow on Instagram

Twitter

Bio FarmaFollow

Bio Farma
biofarmaIDBio Farma@biofarmaID·
2h

Bahas yang #faktavaksin nya belakangan banyak ditanyakan oleh #Biotizen yuk!

Reply on TwitterRetweet on Twitter1Like on Twitter1Twitter
biofarmaIDBio Farma@biofarmaID·
19 Jan

#VAKSINASINAKESRSBUMN

4
Reply on TwitterRetweet on TwitterLike on Twitter4Twitter
biofarmaIDBio Farma@biofarmaID·
19 Jan

SEPV HC & Compliance Bio Farma, Disril Revolin Putra :
"Karena dengan standar kompetensi ini kami bisa menjaga bukan saja kepada mutu produk, tetapi juga kepada konsistensi dari kemampuan insan-insan di sektor farmasi. Selengkapnya di: https://t.co/PhuayJA039

Reply on TwitterRetweet on Twitter5Like on Twitter13Twitter
Load More...

Facebook Feed

Unable to display Facebook posts.
Show error

Error: Error validating application. Application has been deleted.
Type: OAuthException
Code: 190
Please refer to our Error Message Reference.
  • English
  • Bahasa Indonesia

Company

  • Corporate Reporting
  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • Q & A
  • Vaccine Production Process

Information

  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • I want to
  • News

Quick Links

  • Portal BUMN – Bio Farma
  • Kemenkes RI

We’re here to help

PT Bio Farma (Persero)
Jl. Pasteur No.28
Bandung Jawa Barat Indonesia 40161
Phone : +62 22 2033755
Fax : +62 22 2041306 mail@biofarma.co.id                       Call Center Bio Farma : 1500810.

Copyrights © 2017 All Rights Reserved by Bio Farma.

Transparency

Pedoman Pelaksanaan:

  • Perusahaan menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh Pemangku Kepentingan.
  • Informasi yang diungkapkan: visi, misi, sasaran usaha dan strategi Perusahaan, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pengurus, Pemegang Saham Pengendali, kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris beserta anggota keluarganya dalam Perusahaan dan Perusahaan lainnya, sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal, sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat kepatuhannya, dan kejadian penting yang dapat mempengaruhi kondisi Perusahaan.
  • Keterbukaan informasi Perusahaan tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi.
  • Kebijakan Perusahaan secara tertulis dan proporsional dikomunikasikan kepada Pemangku Kepentingan.

Accountability

Pedoman Pelaksanaan:

  • Perusahaan menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing organ Perusahaan dan semua insan Bio Farma secara jelas dan selaras dengan visi, misi, nilai-nilai Perusahaan (corporate values), dan strategi Perusahaan.
  • Perusahaan meyakini bahwa semua organ Perusahaan dan semua insan Bio Farma mempunyai kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam pelaksanaan GCG.
  • Perusahaan memastikan adanya sistem pengendalian internal yang efektif dalam pengelolaan Perusahaan.
  • Perusahaan memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran Perusahaan yang konsisten dengan sasaran usaha Perusahaan, serta memiliki sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment system).
  • Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap organ Perusahaan dan semua insan Bio Farma berpegang pada etika bisnis dan pedoman perilaku (code of conduct) yang telah disepakati.

Responsibility

Pedoman Pelaksanaan:

  • Organ Perusahaan berpegang pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan peraturan Perusahaan (by-laws).
  • Perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial antara lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar Perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai.

Independency

Pedoman Pelaksanaan:

  • Masing-masing organ Perusahaan menghindari terjadinya dominasi oleh pihak manapun, tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan dari segala pengaruh atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara obyektif.
  • Masing-masing organ Perusahaan melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan, tidak saling mendominasi dan atau melempar tanggung jawab antara satu dengan yang lain.

Fairness

Pedoman Pelaksanaan:

  • Perusahaan memberikan kesempatan kepada Pemangku Kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Perusahaan serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan masing-masing.
  • Perusahaan memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada Perusahaan.
  • Perusahaan memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan karyawan, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender, dan kondisi fisik