Sekretaris Perusahaan
R. Rifa Herdian
Lahir di Bogor, 3 Juni 1979. Lulusan Sarjana Teknik Elektro Universitas Diponegoro Semarang pada tahun 2004, meraih gelar Master Strategic Management pada tahun 2019 dari PPM Business School Jakarta dan saat ini sedang melanjutkan Program Doktor Manajemen dan Bisnis di Sekolah Bisnis Universitas IPB.
Riwayat jabatan sebelumnya adalah sebagai Senior Account Manager, PT Telkom Divisi Enterprise Service (2013-2014), Manager Government Service, PT Telkom Divisi Government Service (2015-2020), AVP External Communication, Telkom Corporate Communication & Investor Relations (2021), dan Executive Account Manager, PT Telkom Divisi Government Service (Jan-Mei 2022)
Penugasan sebagai Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) berdasarkan Keputusan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor KEP-0073/DIRUM/HC-KP/V/2022 dan Keputusan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor KEP-005.27/DIR/III/2023.
Sekretaris Perusahaan bertugas menyusun sistem manajemen yang terintegrasi dan pelaksanaan agenda Holding BUMN Farmasi dan Bio Farma Operasional serta image Holding BUMN Farmasi dan Bio Farma Operasional dikelola dengan efektif dan efisien melalui perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Sebagai gatekeeper agenda Holding BUMN Farmasi dan Bio Farma Operasional, memfasilitasi komunikasi antara Perusahaan dengan seluruh Pemangku Kepentingan, sebagai pejabat penghubung (liaison officer) dalam komunikasi dengan semua Pemangku Kepentingan (Stakeholders) dan melakukan pengelolaan informasi (penyediaan, perolehan, pengolahan, penatausahaan informasi) yang tepat waktu, akurat dan objektif kepada Pemangku Kepentingan (Stakeholders).
Adapun yang menjadi wewenang, tugas dan tanggung jawabnya adalah sebagai berikut:
- Mengelola agenda Perusahaan baik nasional maupun internasional dapat terlaksana dengan baik guna mendukung kelancaran kegiatan Perusahaan dan Holding BUMN Farmasi;
- Mengelola komunikasi dan koordinasi dengan sekretaris anak perusahaan.
- Mengelola informasi publik dan terlaksananya fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perusahaan;
- Mengelola rumah tangga dan protokol serta media komunikasi (alat kelengkapan komunikasi) antara Direksi dan Dewan Komisaris serta Pemangku Kepentingan (Stakeholders);
- Menyusun laporan terkait perusahaan kepada pihak eksternal yang memiliki otoritas terkait;
- Mengelola sistem komunikasi internal dan eksternal, termasuk dengan ekosistem media informasi dan berita untuk menjaga dan membangun reputasi/nama baik serta brand image perusahaan;
- Menyusun jadwal/agenda Rapat Direksi, Rapat Direksi dan Dewan Komisaris dan rapat dengan Pemegang Saham;