• Follow us
  • EN
    Flag Indonesia ID
    Flag English EN
Untitled design (6)
  • About Us
    • Company Profile
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • History
    • Management
      • Commisioners
      • Directors
    • Research & Development
    • Our Achievement
      • Awards
      • Certification
    • Report
      • Annual Report
      • Sustainability
  • Product & Services
    • Our Distribution
    • Product & Services
      • Life Sciences
      • Providers of Health Services & Products
      • Trade, Distribution of Medicines & Medical Devices
    • Immunization Services
    • Cervical Cancer Screening Service
    • FAQ
  • Media & Information
    • News
      • All News
      • Global Roles
      • Products & Services
      • CSR
    • Health Articles
    • Health FAQ
    • Our Procurement
  • Corporation
    • Good Corporate Governance
    • Our Commitment
    • CSR
    • LHKPN
      • Lapor
  • Career
    • Recruitment
  • PPID
  • Contact Us
search

Tentang Pengadaan Barang & Jasa

Pengadaan Barang dan Jasa di Bio Farma mengikuti Peraturan Menteri BUMN No.05/MBU/2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri No.15/MBU/2012 mengenai Pedoman Umum Pelaksanaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara, yang memberikan keleluasaan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa agar pengadaannya secara cepat, fleksibel, efektif dan efisien agar tidak kehilangan peluang bisnis namun tidak sampai menimbulkan kerugian.

  • Pengadaan Barang & Jasa
  • Tentang Pengadaan Barang & Jasa
procure-ttg-img-card

Ketentuan & Syarat-syarat Purchase Order

Download PDF
Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ)

Secara umum proses pengadaan barang dan jasa di Bio Farma adalah sbb :

Etika terhadap Pemasok

Pemasok merupakan bagian dari proses bisnis Perusahaan. Insan Bio Farma senantiasa pada saat bertindak mewakili Perusahaan dalam berhubungan dengan pemasok harus sesuai dengan ketentuan Perusahaan. Kriteria yang ditetapkan untuk menjadi pemasok Perusahaan harus dikomunikasikan kepada calon pemasok, dan untuk menjamin kualitas dan mutu produk yang dihasilkan, Perusahaan melakukan audit kepada pemasok atas barang dan jasa yang dibeli oleh Perusahaan.

Hak dan Kewajiban Pemasok

Rekanan merupakan mitra perusahaan dalam pengadaan barang/ jasa. Perusahaan menetapkan kriteria untuk dapat menjadi penyedia  barang dan jasa di perusahaan dan mengkomunikasikan kriteria tersebut kepada calon Rekanan.

Kewajiban Rekanan :
  1. Melengkapi Formulir Persyaratan Masuk sebagai Daftar Rekanan Mampu (DRM)
  2. Mematuhi prosedur perusahaan mengenai pengadaan barang/ jasa dan peraturan yang berlaku
  3. Menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
  4. Menjaga kerahasiaan data dan informasi sesuai ketentuan Perusahaan
  5. Memenuhi kewajiban lebih lanjut yang dituangkan dalam kontrak
Hak Rekanan :
  1. Mendapatkan  informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan Perusahaan
  2. Mendapatkan fasilitas dalam bentuk sarana dan prasarana untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak
  3. Menerima  pembayaran pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Guna menjalin hubungan baik dengan rekanan, Perusahaan melakukan audit kepada Rekanan untuk menjamin mutu atas barang dan jasa yang dibelinya serta sebagai sarana edukasi bagi Rekanan untuk dapat memproduksi barang / jasa yang berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan. Dalam hal ini hak dan kewajiban perusahaan adalah sebagai berikut :  

Kewajiban Perusahaan :
  1. Mematuhi prosedur perusahaan mengenai pengadaan barang/ jasa dan peraturan yang berlaku
  2. Menilai dan memilih Rekanan secara objektif, transparan dan akuntabel
  3. Menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
  4. Menghindari kerjasama dengan Rekanan yang melakukan praktik usaha tidak etis
  5. Melakukan pembayaran pekerjaan sesuai dengan kontrak
Hak Perusahaan :
  1. Mendapatkan hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak
  2. Memberikan sanksi apabila tidak memenuhi kontrak

Logo biofarma

Call Center 1500810

Head Office

Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma

Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat

Bio Farma Representative Office

Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Information

  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career

 

  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • Media Release

Quick Links

  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Copyright © 2026. All Rights Reserved by Bio Farma

Change Language

EN
  • About Us
    • Company Profile
      • Company Profile
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • History
    • Management
      • Commisioners
      • Directors
    • Research & Development
    • Our Achievement
      • Awards
      • Certification
    • Report
      • Annual Report
      • Sustainability
  • Product & Services
    • Our Distribution
    • Product & Services
      • Life Sciences
      • Providers of Health Services & Products
      • Trade, Distribution of Medicines & Medical Devices
    • Immunization Services
    • Cervical Cancer Screening Service
    • FAQ
  • Media & Information
    • News
      • All News
      • Global Roles
      • Products & Services
      • CSR
    • Health Articles
    • Health FAQ
    • Our Procurement
  • Corporation
    • Good Corporate Governance
    • Our Commitment
    • CSR
    • LHKPN
      • Lapor
  • Career
    • Career
    • Recruitment
  • PPID
  • Contact Us
  • Follow us
Change Language
  • Flag Indonesia ID
  • Flag English EN