• follow us
  • ID
    Flag Indonesia ID
    Flag English EN
Untitled design (6)
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
search

Ma’ruf Amin: Darurat dan Berbahaya, Vaksin MR Diperbolehkan, Bahkan Wajib

Rabu, 19 September 2018

JAKARTA - Ketika membicarakan persoalan vaksin Measles Rubella (MR), ada dua hal penting dari sisi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertama, hukum imunisasi. Kedua, kehalalan dari vaksin itu sendiri.

Penjelasan tersebut disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB’9) dengan tema "Jalan Panjang Fatwa MUI Vaksin MR" di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Sebenarnya, menurut Ketua MUI, terkait masalah vaksin, MUI sudah mengeluarkan fatwa pada tahun 2016. Itu fatwa MUI No. 4 Tahun 2016 sudah diputuskan bahwa melakukan imunisasi yang mengancam, menimbulkan penyakit, kecacatan yang berkelanjutan, maka bukan hanya boleh (digunakan), bahkan wajib.

“Menurut informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rubella ini sangat berbahaya. Kalau bahaya itu diyakini, kalau bahasa ulama, artinya memang bahaya, merupakan kewajiban,” jelas Ma’ruf Amin.

Tadi, lanjut Ketua MUI, sudah disebutkan dan ditunjukan langsung contohnya. Ini sangat bahaya. “Kalau generasi muda Indonesia akan seperti itu, kita akan menjadi bangsa yang lemah. Akan kalah berkompetisi dengan bangsa yang lain,” ulas Ma’ruf Amin.

Sayangnya, Ketua MUI menjelaskan, Kementerian Kesehatan tidak meminta fatwa langsung tentang vaksinnya. Baru prosesnya dilakukan pada tahun 2018. Yakni, lahir Fatwa MUI No. 33 tentang penggunaan vaksin Rubella.

“Selama dua tahun itu, 2016-2018, tidak ada fatwa tentang kehalalan. Apakah vaksinya itu halal atau tidak. Baru tahun 2018 kita keluarkan kehalalannya. Karena darurat, beklum ada penggantinya. Hukumnya, ada kebolehan sesuatu yang dilarang. Yang dilarang, jika darurat, diperbolehkan,” ungkap Ma’ruf Amin.

Karena itu, Ketua MUI Ma’ruf Amin menekankan, bahwa pihaknya sangat prihatin terhadap capaian imunisasi vaksin MR ini yang hinga saat ini baru mencapai 48 persen.

“Karena itu, harus ada upaya-upaya maksimal melibatkan semua pihak. Kami, MUI sudah mengeluarkan dua fatwa dan kami siap mensukseskan Vaksin Rubella ini,” pungkas Ma’ruf Amin.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, dan Direktur Utama PT Bio Farma M Rahman Rustan. Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.id, FMB9ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID (Youtube).

  • Bagikan:
Download

Berita terbaru

Picture1
Kamis, 12 Februari 2026
Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group
Mudik gratis 2026 FA
Senin, 9 Februari 2026
Bio Farma Gelar "Mudik Aman Berbagi Harapan 2026": Sediakan 11 Bus Gratis ke Kuningan, Wonogiri, Yogyakarta, dan Surabaya
inacraft
Jumat, 6 Februari 2026
Bio Farma Perkuat Ekosistem Kreatif Nasional, Dukung 14 UMK Binaan Tampil di INACRAFT 2026
Selengkapnya

Logo biofarma

Call Center 1500810

Head Office

Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma

Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat

Bio Farma Representative Office

Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Information

  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career

 

  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • News

Quick Links

  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Hak Cipta © 2026. Hak Cipta dilindungi. Bio Farma

Ganti Bahasa

ID
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
  • follow us
Ganti Bahasa
  • Flag Indonesia ID
  • Flag English EN