• follow us
  • ID
    Flag Indonesia ID
    Flag English EN
Untitled design (6)
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
search

Anies: Surat edaran hapus imunisasi di PPDB dicabut

Selasa, 22 Mei 2018

Senin, 21 Mei 2018 17:27 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan untuk mencabut surat edaran Nomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 30 April 2018 di sampaikan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/05/2018). (ANTARA News/Susylo Asmalyah)

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) untuk mencabut Surat Edaran Nomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 30 April 2018, yang antara lain menghapus imunisasi sebagai syarat masuk sekolah bagi calon peserta didik baru, baik tingkat taman kanak-kanak (TK) maupun sekolah dasar (SD).

"Surat edaran yang itu akan dicabut dan akan diterbitkan surat edaran yang baru. Surat edaran baru dari Kadisdik dan Kadis Kesehatan esok dikeluarkan (Selasa (22/5)," kata Anies saat konperensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan semua memiliki komitmen untuk memastikan bahwa setiap anak di Jakarta mendapatkan hak-haknya untuk hidup sehat.

"Diantaranya adalah hak untuk dapat imunisasi, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menunaikan semua hak anak itu, termasuk memberi imunisasi," katanya.

Ia menegaskan, tidak ada pergeseran sedikit pun komitmennya, dan memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan hak hidup sehat dan imunisasi, serta itu sudah digarisbawahi sebagai komitmen bersama.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin anak-anak yang mendaftar ke sekolah tidak bisa mendapat pelayanan pendidikan karena ada persyaratan imunisasi yang belum lengkap, katanya.

"Kita ingin semua anak dapat pendidikan, bagi mereka yang belum bisa menunjukan kartu imunisasi akan disiapkan formulir untuk nantinya diproses oleh dinas kesehatan," katanya.

Oleh karena, ia menilai, hal itu merupakan dua hak yang berbeda bagi masyarakat, yakni satu untuk mendapat pendidikan dan yang satu adalah hak untuk dapat imunisasi.

Sedangkan, menurut dia, dari pemerintah keduanya adalah kewajiban.

"Nah kita tidak ingin ada anak tidak bisa sekolah, karena tak punya kartu imunisasi. Jadi, sekarang semua anak boleh daftar dan harus bawa kartu imunisasi," ujarnya.

Bagi mereka yang tidak bisa menunjukan kartu imunisasinya, maka disiapkan formulir untuk nantinya mereka dapat imunisasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Jadi, harus tetap bawa kartu, tapi kalau tak bisa menunjukan jangan khawatir, tetap bisa ikut PPDB," demikian Anies Baswedan.

 

Pewarta: Susylo Asmalyah

  • Bagikan:
Download

Berita terbaru

Picture1
Kamis, 12 Februari 2026
Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group
Mudik gratis 2026 FA
Senin, 9 Februari 2026
Bio Farma Gelar "Mudik Aman Berbagi Harapan 2026": Sediakan 11 Bus Gratis ke Kuningan, Wonogiri, Yogyakarta, dan Surabaya
inacraft
Jumat, 6 Februari 2026
Bio Farma Perkuat Ekosistem Kreatif Nasional, Dukung 14 UMK Binaan Tampil di INACRAFT 2026
Selengkapnya

Logo biofarma

Call Center 1500810

Head Office

Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma

Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat

Bio Farma Representative Office

Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Information

  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career

 

  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • News

Quick Links

  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Hak Cipta © 2026. Hak Cipta dilindungi. Bio Farma

Ganti Bahasa

ID
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
  • follow us
Ganti Bahasa
  • Flag Indonesia ID
  • Flag English EN