• follow us
  • ID
    Flag Indonesia ID
    Flag English EN
Untitled design (6)
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
search

Vaksinasi di Bulan Ramdhan? Batalkah Puasa?

Jumat, 15 April 2022

 

Pemerintah telah memberi lampu hijau untuk kita semua yang ingin melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 2022 bersama keluarga di kampung halaman. Tetapi, ada syarat yang harus kita lakukan, agar mudik sebelum kita mudik, yaitu  melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis booster. 

Lalu jika ingin melakukan vaksinasi ditengah bulan ramadhan apakah diperbolehkan? Apakah melakukan vaksinasi ditengah bulan puasa akan membatalkan puasa kita juga? Mari simak penjelasan dibawah ini.

Menurut Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat puasa, mengatakan bahwa Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukumnya boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar).

Hal senada juga ditegaskan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait vaksinasi saat berpuasa. Hal yang membatalkan (puasa) itu kalau (metode vaksinasi) masuk lewat hidung, mulut, atau dari telinga, atau dari lubang yang lain. Tapi karena vaksin (COVID-19) itu disuntik, bukan dari lubang, itu tidak membatalkan puasa.

Dalam Fatwa MUI No.13 itu juga merekomendasikan vaksinasi di bulan Ramadhan agar memperhatikan keadaan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Jika pemerintah khawatir akan timbulnya bahaya efek vaksinasi karena kondisi fisik yang lemah saat berpuasa, MUI menyarankan agar penyuntikan dilakukan pada malam hari.

Dapat kita tarik kesimpulan bahwa melakukan vaksinasi ditengah bulan puasa hukumnya di perbolehkan dan tidak membatalkan puasa kita. Kita juga tidak perlu khawatir untuk melakukan vaksinasi ditengah bulan puasa sebab kondisi tubuh kita tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun sedang dalam keadaan berpuasa.

Yang perlu kita perhatikan sebelum vaksinasi adalah kita harus mendapatkan istirahat yang cukup dan makan yang dapat memenuhi gizi kita saat sahur nanti dan meminum air putih untuk memenuhi cairan tubuh kita.

Mari rayakan Idul Fitri 2022 bersama keluarga dengan sukacita tanpa harus meyebarkan virus ke keluarga kita. Lengkapilah semua vaksin yang harus diterima oleh tubuh kita, agar kita tidak menjadi ancaman bagi mereka  saat bertemu kita nantinya.

  • Bagikan:
Download

Berita terbaru

Cara mencegah virus nipah
Kamis, 29 Januari 2026
Virus Nipah: Kenali Gejala, Penularan dan Cara Mencega
Gejala super flu
Senin, 26 Januari 2026
Super Flu: Ciri-ciri, Gejala, Obat, dan Cara Mencegahnya
Manfaat kersen untuk kesehatan
Selasa, 6 Januari 2026
8 Manfaat Buah Kersen yang Jarang Diketahui untuk Kesehatan Tubuh
Selengkapnya

Logo biofarma

Call Center 1500810

Head Office

Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma

Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat

Bio Farma Representative Office

Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Information

  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career

 

  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • News

Quick Links

  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Hak Cipta © 2026. Hak Cipta dilindungi. Bio Farma

Ganti Bahasa

ID
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
  • follow us
Ganti Bahasa
  • Flag Indonesia ID
  • Flag English EN