Website ini sudah didukung oleh fitur aksesibilitas. Silahkan aktifkan fitur microsoft narator / android talkback / mac dan ios voiceover di perangkat anda.
PROFIL PPID
Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bio Farma.
FAQ e-PPID
PT Bio Farma (Persero) berkomitmen untuk melakukan pengendalian pencemaran dan penghematan sumber daya alam sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. Seiring dengan keberhasilan dalam bisnis yang menghasilkan profit maka perusahaan mewujudkan green industry yang efisien dan ramah lingkungan. Wujud green industry ini telah dibuktikan tidak hanya dengan kepatuhan terhadap peraturan perundangan khususnya di bidang lingkungan yang merupakan salah satu dari sembilan poin kebijakan perusahaan dan telah melangkah lebih jauh lagi dengan menerapkan standar kepatuhan yang lebih tinggi daripada yang diwajibkan oleh peraturan perundangan (beyond compliance) dalam pengelolaan lingkungan.
Penerapan pencegahan polusi yang dilakukan antara lain pengendalian polusi udara, pengurangan timbulan limbah cair, pengurangan timbulan sampah, efisiensi energi serta penghematan air. Perencanaan program ini disusun untuk program tahunan dan program jangka panjang 5 tahun. Hasil identifikasi aspek dan dampak penting dari tiap unit kerja dianalisis kemudian dibuat klasifikasi dan prioritas program.
Pengendalian polusi terhadap lingkungan dilakukan dengan melakukan kegiatan pengelolaan terhadap limbah cair, limbah padat, limbah B3 dan emisi pencemar udara. Hasil pengelolaan lingkungan dipantau melalui kegiatan monitoring lingkungan oleh pihak laboratorium independen sesuai dengan jadwal dan regulasi (pemantauan bulanan untuk air limbah, triwulanan untuk emisi insinerator, dan semesteran untuk emisi genset dan boiler). Hasil pengukuran kualitas lingkungan kemudian dibandingkan dengan baku mutu yang ditetapkan oleh regulasi untuk mengevaluasi kualitas kinerja pengelolaan lingkungan.
Pemantauan terhadap pencemaran dilakukan secara rutin terhadap 100% parameter yang ditetapkan oleh peraturan dan perundangan. Hasil pemantauan pencemaran seluruhnya memenuhi baku mutu yang berlaku dan tidak ada yang melampui nilai ambang batas baku mutu yang ditetapkan, bahkan Bio Farma merupakan perusahaan yang menerapkan standar melebihi dari apa yang dipersyaratkan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya terkait pengelolaan lingkungan hidup (beyond compliance). Hal ini dibuktikan dengan perolehan predikat proper emas kinerja lingkungan periode 2013-2014.
Sertifikasi ISO & OHSAS
Quality Management System-ISO 9001:2008 SNI ISO 9001:2008
e-PPID merupakan sarana pelayanan dan penyediaan informasi secara online
PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Bidang Publik dan bertanggungjawab langsung kepada atasan PPID.
-
Penanganan Permohonan Informasi via telepon, datang langsung, surat/fax dan email/website
-
Pemohon melengkapi data pada formulir Tanda Bukti Permohonan Informasi Publik (TB PIP)
-
PPID mengklasifikasi jenis informasi yang diminta
-
PPID mempersiapkan jawaban, pencarian informasi yang diminta dan kajian hukum jika diperlukan
-
Penyampaian jawaban/ tanggapan dan atau alasan pengecualian pada Tanda Bukti Tanggapan Atas Informasi Publik
-
Penyampaian surat penundaan jika memerlukan wakktu dalam mendapatkan informasi
-
jika pemohon informasi publlik mengajukan keberatan dapat mengajukan keberatan kepada PPID
Permohonan informasi tidak dikenakan biaya. Bagi pemohon yang membutuhkan penggandaan salinan informasi, biaya pengandaan dikenakan kepada pemohon.
Informasi dan data Perusahaan dapat diakses melalui telepon, website (dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), media massa, mailing list, buletin, Facebook, Twitter, Instagram.