• follow us
  • ID
    Flag Indonesia ID
    Flag English EN
Untitled design (6)
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
search

PROFIL PPID

Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bio Farma.

  • Profil PPID
  • Regulasi
  • Standar Layanan
  • Laporan Layanan
  • FAQ
  • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
  • Permintaan Informasi Publik
  • Formulir Pernyataan Keberatan atas Permintaan Informasi Publik
  • Pengadaan Barang dan Jasa
Select Menu

FAQ e-PPID

Apa yang dimaksud dengan Informasi Publik

PT Bio Farma (Persero) berkomitmen untuk melakukan pengendalian pencemaran dan penghematan sumber daya alam sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. Seiring dengan keberhasilan dalam bisnis yang menghasilkan profit maka perusahaan mewujudkan green industry yang efisien dan ramah lingkungan. Wujud green industry ini telah dibuktikan tidak hanya dengan kepatuhan terhadap peraturan perundangan khususnya di bidang lingkungan yang merupakan salah satu dari sembilan poin kebijakan perusahaan dan telah melangkah lebih jauh lagi dengan menerapkan standar kepatuhan yang lebih tinggi daripada yang diwajibkan oleh peraturan perundangan (beyond compliance) dalam pengelolaan lingkungan.

Penerapan pencegahan polusi yang dilakukan antara lain pengendalian polusi udara, pengurangan timbulan limbah cair, pengurangan timbulan sampah, efisiensi energi serta penghematan air. Perencanaan program ini disusun untuk program tahunan dan program jangka panjang 5 tahun. Hasil identifikasi aspek dan dampak penting dari tiap unit kerja dianalisis kemudian dibuat klasifikasi dan prioritas program.

Pengendalian polusi terhadap lingkungan dilakukan dengan melakukan kegiatan pengelolaan terhadap limbah cair, limbah padat, limbah B3 dan emisi pencemar udara. Hasil pengelolaan lingkungan dipantau melalui kegiatan monitoring lingkungan oleh pihak laboratorium independen sesuai dengan jadwal dan regulasi (pemantauan bulanan untuk air limbah, triwulanan untuk emisi insinerator, dan semesteran untuk emisi genset dan boiler). Hasil pengukuran kualitas lingkungan kemudian dibandingkan dengan baku mutu yang ditetapkan oleh regulasi untuk mengevaluasi kualitas kinerja pengelolaan lingkungan.

Pemantauan terhadap pencemaran dilakukan secara rutin terhadap 100% parameter yang ditetapkan oleh peraturan dan perundangan. Hasil pemantauan pencemaran seluruhnya memenuhi baku mutu yang berlaku dan tidak ada yang melampui nilai ambang batas baku mutu yang ditetapkan, bahkan Bio Farma merupakan perusahaan yang menerapkan standar melebihi dari apa yang dipersyaratkan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya terkait pengelolaan lingkungan hidup (beyond compliance). Hal ini dibuktikan dengan perolehan predikat proper emas kinerja lingkungan periode 2013-2014.

Sertifikasi ISO & OHSAS

Quality Management System-ISO 9001:2008 SNI ISO 9001:2008

Apa yang dimaksud dengan e-PPID ?

e-PPID merupakan sarana pelayanan dan penyediaan informasi secara online

Siapa yang dimaksud dengan PPID?

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Bidang Publik dan bertanggungjawab langsung kepada atasan PPID.

Bagaimana Tata Cara mengajukan Permohonan Informasi Publik?
  • Penanganan Permohonan Informasi via telepon, datang langsung, surat/fax dan email/website

  • Pemohon melengkapi data pada formulir Tanda Bukti Permohonan Informasi Publik (TB PIP)

  • PPID mengklasifikasi jenis informasi yang diminta

  • PPID mempersiapkan jawaban, pencarian informasi yang diminta dan kajian hukum jika diperlukan

  • Penyampaian jawaban/ tanggapan dan atau alasan pengecualian pada Tanda Bukti Tanggapan Atas Informasi Publik

  • Penyampaian surat penundaan jika memerlukan wakktu dalam mendapatkan informasi

  • jika pemohon informasi publlik mengajukan keberatan dapat mengajukan keberatan kepada PPID

Berapa biaya yang dikenakan kepada Pemohon Informasi ?

Permohonan informasi tidak dikenakan biaya. Bagi pemohon yang membutuhkan penggandaan salinan informasi, biaya pengandaan dikenakan kepada pemohon.

Dari mana saja informasi dan data Perusahaan dapat diakses?

Informasi dan data Perusahaan dapat diakses melalui telepon, website (dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), media massa, mailing list, buletin, Facebook, Twitter, Instagram.

  • Profil PPID
  • Regulasi
  • Standar Layanan
  • Laporan Layanan
  • FAQ
  • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
  • Permintaan Informasi Publik
  • Formulir Pernyataan Keberatan atas Permintaan Informasi Publik
  • Pengadaan Barang dan Jasa

Logo biofarma

Call Center 1500810

Head Office

Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma

Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat

Bio Farma Representative Office

Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Information

  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career

 

  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • News

Quick Links

  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Hak Cipta © 2026. Hak Cipta dilindungi. Bio Farma

Ganti Bahasa

ID
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
  • follow us
Ganti Bahasa
  • Flag Indonesia ID
  • Flag English EN