• follow us
  • ID
    Flag Indonesia ID
    Flag English EN
Untitled design (6)
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
search
  • Profil PPID
  • Regulasi
  • Standar Layanan
  • Laporan Layanan
  • FAQ
  • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
  • Permintaan Informasi Publik
  • Formulir Pernyataan Keberatan atas Permintaan Informasi Publik
  • Pengadaan Barang dan Jasa
Select Menu

LEMBAR PENGUJIAN KONSEKUENSI

NOMOR 0537/HMS/VII TAHUN 2022

Pada hari ini Senin tanggal empat bulan Juli tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua bertempat di Bio Farma telah dilakukan Pengujian Konsekuensi terhadap Informasi Publik sebagaimana disebutkan pada table dibawah ini :

Informasi (berisi informasi tertentu yang akan dikecualikan)

Dasar Hukum Pengecualian Informasi

Konsekuensi/Pertimbangan Bagi Publik (berisi uraian konsekuensi/pertimbangannya)

Jangka Waktu (disebutkan jangka waktunya)

Dibuka

Ditutup

Peraturan dan Keputusan yang diterbitkan oleh Direksi Selain aspek transparansi Perusahaan terkait GCG, WBS, Gratifikasi, CoC (Code of Conduct), CSR, lingkungan, Kesehatan, komitmen terkait keterbukaan informasi, yang dapat meningkatkan citra/reputasi Perusahaan

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Informasi yang apabila dibuka dan diberikan ke public dapat mengganggu kepetingan perlindungan ha katas kekayaan intelektual dan persaingan usaha tidak sehat
  • Bersifat strategis dan mengancam keberlangsungan Perusahaan

5 tahun

Rekomendasi dan temuan audit

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Apabila dipublikasi berdampak kebocoran informasi untuk pesaing
  • Bersifat strategis dan mengancam keberlangsungan Perusahaan

5 tahun

Dokumen yang memuat alur Proses Bisnis (dokumen yang memuat tentang strategi yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi di Perusahaan pada tahun berjalan dan jangka Panjang), diantaranya :

  • Nota pembayaran insentif/jasa produksi, formula penghitungan pembayaran remunerasi, informasi lainnya diluar dari yang diperbolehkan
  • Rencana anggaran dan investasi Perusahaan
  • Informasi mengenai Riwayat kesehatan

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Mengganggu kepentingan perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
  • Bersifat strategis dan dapat membahayakan keberlangsungan Perusahaan

5 tahun

Risalah Rapat (yang membahas mengenai strategi yang berkaitan dengan perencanaan pelaksanaan dan evaluasi di Perusahaan pada tahun berjalan dan jangka panjang), diantaranya :

  • Risalah Rapat Direksi
  • Risalah Rapat Dewan Komisaris
  • Risalah Rapat Gabungan Direksi dan Dewan Komisaris
  • Risalah Rapat Teknis dengan Pemegang Saham

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Apabila dipublikasi berdampak kebocoran informasi untuk pesaing

5 tahun

Perjanjian dengan pihak ketiga, diantaranya : perjanjian yang didalamnya memuat klausul kerahasiaan dan larangan pengungkapan

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Pelanggaran perjanjian

5 tahun

Proses manufaktur detail : formula, bahan baku, R&D, proses produksi secara detail

 

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Kebocoran infromasi dapat disalahgunakan oleh pesaing/pihak yang tidak bertanggung jawab
  • Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual
  • Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual

5 tahun

Hasil Riset (Penemuan Riset dan Pengembangan produk yang belum terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) diantaranya :

  • Data Riset dan pengembangan termasuk prosesnya atau informasi yang berdasarkan strategi dan kebijakan Perusahaan merupakan informasi rahasia
  • Data dan informasi yang berdasarkan perjanjian Kerjasama riset dan pengembangan merupakan informasi rahasia

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Kebocoran infromasi dapat disalahgunakan oleh pesaing/pihak yang tidak bertanggung jawab
  • Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual

5 tahun

Dokumen Pengujian (dokumen yang berkaitan dengan tahapan pengujian produk), raw data pengujian

 

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Kebocoran infromasi dapat disalahgunakan oleh pesaing/pihak yang tidak bertanggung jawab
  • Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual

5 tahun

Dokumen validasi dan kalibrasi produk Perusahaan

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Kebocoran infromasi dapat disalahgunakan oleh pesaing/pihak yang tidak bertanggung jawab
  • Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual

5 tahun

Dokumen Nota Keuangan (dokumen transkasi keuangan, faktur penjualan/pembelian), diantaranya : Bukti-bukti transaksi keuangan internal, faktur-faktur penjualan dan pembelian

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Kebocoran infromasi dapat disalahgunakan oleh pesaing/pihak yang tidak bertanggung jawab

 

Hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas intelektualitas dan rekomendasi kemampuan seseorang, diantaranya :

  • Hasil Asessmen
  • Hasil psikotest

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Apabila dibuka dan diberikan dapat mengungkap rahasia pribadi

5 tahun

Data yang mengungkap rahasia pribadi, diantaranya

:

Riwayat penyakit, pengobatan, catatan yang menyangkut pribadi, tanggal kelahiran dan informasi pribadi lainnya

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Apabila dibuka dan diberikan dapat mengungkap rahasia pribadi

5 tahun

Pemeriksaan oleh apparat penegak hukum atau badan otoritas yang berwenang, diantaranya : Subtansi dari Pemeriksaan

 

Peraturan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor PER- 03907/DIR/VIII/2018

Tentang Pengelolaan Informasi Publik

 

  • Bersifat strategis dan dapat membahayakan keberlangsungan Perusahaan
  • Kebocoran informasi dapat disalahgunakan oleh pesaing/pihak –

    pihak yang tidak bertanggung jawab

5 tahun

  • Profil PPID
  • Regulasi
  • Standar Layanan
  • Laporan Layanan
  • FAQ
  • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
  • Permintaan Informasi Publik
  • Formulir Pernyataan Keberatan atas Permintaan Informasi Publik
  • Pengadaan Barang dan Jasa

Logo biofarma

Call Center 1500810

Head Office

Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma

Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat

Bio Farma Representative Office

Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Information

  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career

 

  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • News

Quick Links

  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Hak Cipta © 2026. Hak Cipta dilindungi. Bio Farma

Ganti Bahasa

ID
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
  • follow us
Ganti Bahasa
  • Flag Indonesia ID
  • Flag English EN