• follow us
  • ID
    Flag Indonesia ID
    Flag English EN
Untitled design (6)
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
search

Good Corporate Governance

Membangun GCG Memerlukan Komitmen, Konsistensi Dan Kesungguhan Dari Berbagai Pihak Yang Terkait Yaitu Manajemen Perusahaan, Karyawan, Komisaris, Pemegang Saham, Pemerintah Serta Stake Holder Lainnya.

  • Good Corporate Governance
  • Pengawasan dan Jaminan Mutu
  • Responsibility to Customer
  • Proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan
  • Gratification Control Process
  • Mekanisme Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
  • Pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
  • Bio Farma Code of Conduct
  • Guidelines for Handling Conflict of Interest
  • Charter
    • Piagam Satuan Pengawas Intern
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Pedoman Direksi
  • Komite Audit
  • Komite Risiko, Pengembangan dan GCG
  • Komite Nominasi dan Remunerasi
  • Komite Tata Kelola Terintegrasi
  • Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)
  • FAQ GCG
Select Menu

KOMITE AUDIT

Setiap Komite Dewan Komisaris dipimpin oleh anggota Dewan Komisaris dan tugas serta tanggung jawab masing-masing Komite tercantum dalam masing-masing pedoman kerja (charter).

Komite Audit Bio Farma telah dibentuk sejak 29 Agustus 2003 dan berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pengelolaan Perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), memberikan nasihat dalam pelaksanaan pengendalian internal dan audit perusahaan, serta membuat laporan secara tertulis atas setiap penugasan yang diberikan oleh Dewan Komisaris, laporan pelaksanaan kegiatan Komite Audit dan tingkat pencapaian kinerjanya untuk diungkapkan dalam Laporan Tahunan Perusahaan.

Anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan dilaporkan kepada RUPS. Anggota Komite yang berasal dari Dewan Komisaris berhenti dengan sendirinya apabila masa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris berakhir.

DASAR PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT

Pembentukan Komite Audit mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 Tentang BUMN pasal 70 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit yang bekerja secara kolektif dan berfungsi sebagai pengawas perusahaan.

Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-05/MBU/2006 tanggal 20 Desember 2006 Tentang Komite Audit bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-12/MBU/2012 tanggal 24 Agustus 2012 Tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN. 

Komite Audit PT Bio Farma (Persero) telah dibentuk sejak tahun 2003, sesuai dengan Surat Keputusan No. 023/KEP/DK/BF/2003 tanggal 29 Agustus 2003 Tentang Pembentukan Komite Audit PT Bio Farma (Persero). Komite Audit berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pengelolaan Perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

KOMPOSISI KOMITE AUDIT

No. Nama Jabatan Surat Keputusan
1. Roni Dwi Susanto Ketua KEP-04/DK/BF/06/2023 tanggal 9 Juni 2023
2. Tugas Ratmono Anggota KEP-09/DK/BF/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024
3. Didik Kusnaini Anggota KEP-04/DK/BF/06/2023 tanggal 9 Juni 2023
4. Pritta Basuki Anggota KEP-008/DK/VII/2025 tanggal 10 Juli 2025
5. Relly Reagen Anggota KEP-011/DK/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025
6. Timotius Tarigan Anggota (Non-Dekom) KEP-003/DK/V/2025 tanggal 30 Mei 2025
7.  Ade Permadi Anggota (Non-Dekom) KEP-07/DK/BF/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 jo KEP-08/DK/BF/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023

URAIAN TUGAS KOMITE AUDIT

Dalam menjalankan tugasnya, Komite Audit telah memiliki Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) yang disahkan pada tanggal 1 Juli 2014. Piagam Komite Audit berisi latar belakang, visi, misi, maksud dan tujuan, kedudukan, keanggotaan, hak dan kewenangan, tugas dan tanggung jawab, hubungan dengan pihak yang terkait, rapat, laporan, serta konflik dan kode etik sebagai pedoman bagi Komite Audit.

Tugas Komite Audit

  1. Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi, mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berikaitan dengan tugas Dewan Komisaris antara lain meliputi:
  2. Memastikan efektivitas system pengendalian intern dan efektivitas pelaksanaan tugas eksternal auditor dan internal auditor;
  3. Memastikan bahwa telah terdapat prosedur review yang memuaskan terhadap informasi yang dikeluarkan perseroan antara lain laporan keuangan berkala, proyeksi/forecast dan informasi keuangan lainnya yang disampaikan kepada pemegang saham;
  4. Menilai perencanaan, pelaksanaan serta hasil audit yang dilakukan oleh SPI (Auditor Internal) maupun auditor ekstern untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pelaporan audit para auditor memenuhi standar audit;
  5. Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan system pengendalian intern Perusahaan serta pelaksanaannya;
  6. Melakukan identifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris;
  7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan Komisaris.
  8. Komite Audit membuat program/rencana kerja tahunan yang berisi rencana jadwal kerja dan penggunaan sumber daya yang diperlukan.
  9. Komite Audit wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi mengenai Perseroan yang diperoleh selama menjalankan tugas sebagai Komite Audit.

HAK DAN KEWENANGAN KOMITE AUDIT

  1. Kepada Anggota Komite Audit baru diberikan orientasi atau program pengenalan mengenai peran, tanggung jawab dan kerangka kerja Komite Audit.
  2. Komite Audit menerima otoritas dan penugasan dari Dewan Komisaris dengan memperhatikan peraturan yang terkait dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  3. Dalam menjalankan tugasnya Komite Audit berwenang untuk mengakses catatan atau informasi tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya perseroan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
  4. Komite Audit, berdasarkan Surat Tugas dari Komisaris, memiliki hak akses atas informasi yang ada di Perusahaan dari Direksi, SPI dan semua satuan organisasi perusahaan. Jika terjadi kasus/indikasi penyimpangan komite audit perlu meneliti/klarifikasi kasus-kasus tersebut.
  5. Komite Audit dengan persetujuan Komisaris dapat meminta saran dan bantuan dari tenaga ahli dan profesional lain atas beban Perseroan.

Pedoman Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) dapat diunduh melalui link :

Download PDF

  • Good Corporate Governance
  • Pengawasan dan Jaminan Mutu
  • Responsibility to Customer
  • Proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan
  • Gratification Control Process
  • Mekanisme Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
  • Pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
  • Bio Farma Code of Conduct
  • Guidelines for Handling Conflict of Interest
  • Charter
    • Piagam Satuan Pengawas Intern
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Pedoman Direksi
  • Komite Audit
  • Komite Risiko, Pengembangan dan GCG
  • Komite Nominasi dan Remunerasi
  • Komite Tata Kelola Terintegrasi
  • Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)
  • FAQ GCG

Logo biofarma

Call Center 1500810

Head Office

Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma

Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat

Bio Farma Representative Office

Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Information

  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career

 

  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • News

Quick Links

  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Hak Cipta © 2026. Hak Cipta dilindungi. Bio Farma

Ganti Bahasa

ID
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Profil Perusahaan
      • Bio Farma Group
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Komisaris
      • Direksi
    • Research and Development
    • Pencapaian
      • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
      • Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
    • Layanan Imunisasi
    • Layanan Skrining Kanker Serviks
    • FAQ
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
    • Informasi Kunjungan Industri
    • Pengumuman Lelang
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Karir
    • Rekrutmen
  • PPID
  • Kontak
  • follow us
Ganti Bahasa
  • Flag Indonesia ID
  • Flag English EN