• follow us
  • Holding BUMN Farmasi
  • For Healthcare Professional
  • Researcher
  • ID
    Flag IndonesiaID
    Flag EnglishEN
biofarma-logo-bumn biofarma-logo website logo 132 biofarma-logo-hashtag-only-case
  • Home
  • Who We Are

    About Us
    • Our Focus
    • Our Distribution
    • Our Strategy
    • Our Operations
    • Your Career
    Our Leadership
    • Corporate Executive Team
    • Management Team
    Our Achievement
    • Penghargaan
    • Sertifikat
    Sustainability
    • Our People
    • Access to Vaccine
    • Corporate Social Responsibility
    • Good Corporate Governance
    • Keanekaragaman Hayati
  • Product & Service

    Our Product
    • Combination Vaccine
    • Viral Vaccine
    • Bacterial Vaccine
    • Diagnostic Vaccine
    • Sera
    Our Health Service
    • Service of Industrial Micro Biology
    • Clinical Laboratory Service
    • Vaccination Service
    • Clinic & Pharmacy

    Visit our website

  • Media

    For Media
    • Berita Terbaru
    • Current Event
    Fakta Vaksin
    Artikel Kesehatan
    Media Release
    FAQ
  • E-PPID
search

Good Corporate Governance

Membangun GCG Memerlukan Komitmen, Konsistensi Dan Kesungguhan Dari Berbagai Pihak Yang Terkait Yaitu Manajemen Perusahaan, Karyawan, Komisaris, Pemegang Saham, Pemerintah Serta Stake Holder Lainnya.

  • Good Corporate Governance
  • Pengawasan dan Jaminan Mutu
  • Responsibility to Customer
  • Proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan
  • Gratification Control Process
  • Mekanisme Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
  • Pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
  • Biofarma Code of Conduct
  • Guidelines for Handling Conflict of Interest
  • Charter
    • Piagam Satuan Pengawas Intern
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Pedoman Direksi
  • Komite Audit
  • Komite Resiko, Pengembangan dan GCG
  • Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)
Select Menu

TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (GOOD CORPORATE GOVERNANCE)

Image

Penerapan tata kelola perusahaan (corporate governance) sangatlah penting sebagai salah satu proses untuk menjaga kesinambungan usaha perusahaan dalam jangka panjang yang mengutamakan kepentingan para pemegang saham (shareholders) dan pemangku kepentingan (stakeholders). Mempertimbangkan pentingnya tata kelola perusahaan tersebut, Bio Farma memandang perlunya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) oleh Bio Farma.

Sejalan dengan komitmen Bio Farma untuk menerapkan GCG secara konsisten dan berkesinambungan, Bio Farma sudah memiliki beberapa perangkat pendukung sebagai panduan penerapan GCG, antara lain filosofi, visi, misi, Budaya Perusahaan, Peraturan Perusahaan, Panduan Mengenai Kode Etik dan Tanggung Jawab Profesional, serta berbagai Standar Prosedur Operasional yang telah lama ditetapkan. Selain melengkapi perangkat pendukung penerapan GCG tersebut juga secara konsisten mengembangkan perangkat pendukung yang telah ada untuk disesuaikan dengan perkembangan usaha Bio Farma dan kondisi persaingan pasar domestik maupun global.

Penerapan GCG oleh Bio Farma juga secara aktif didukung oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bio Farma. Kejelasan pelaksanaan tugas dari masing-masing Dewan Komisaris dan Direksi, penentuan rencana strategis Bio Farma disesuaikan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), penerapan fungsi kepatuhan dan manajemen risiko, dan pembentukan komite dan satuan kerja yang mengawasi dan mengendalikan internal Bio Farma, merupakan perwujudan komitmen Dewan Komisaris dan Direksi dalam penerapan GCG. Untuk memastikan penerapan GCG tersebut, bukan semata-mata untuk memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan yang berlaku, beberapa pihak independen ditunjuk oleh Bio Farma untuk duduk dalam Dewan Komisaris dan Direksi.

Adapun proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate governance) di Bio Farma seperti di bawah ini :

Image

ARTI PENTING GCG BAGI BIO FARMA

Menambah dan memaksimalkan nilai Perusahaan guna memenangkan kompetisi global, untuk menghindari fraud dan KKN dan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan pada beberapa prinsip dasar Good Corporate Governance, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness, meningkatkan kontribusi Perusahaan di Lingkungan sekitar Perusahaan dan dalam perekonomian nasional, meningkatkan iklim yang kondusif di lingkungan sekitar Perusahaan.

Prinsip - Prinsip Dasar GCG
TRANSPARENCY (TRANSPARANSI)
  1. Bio Farma menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan;
  2. Informasi yang diungkapkan: visi, misi, sasaran usaha dan strategi Perusahaan, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali, kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris beserta anggota keluarganya dalam Perusahaan dan Perusahaan lainnya, sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal, sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat kepatuhannya dan kejadian penting yang dapat mempengaruhi kondisi Perusahaan;
  3. Keterbukaan informasi Perusahaan tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi;
  4. Kebijakan Perusahaan secara tertulis dan proporsional dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
ACCOUNTABILITY (AKUNTABILITAS)
  1. Bio Farma menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing Organ Perusahaan dan semua Insan Bio Farma secara jelas dan selaras dengan visi, misi, nilai-nilai Perusahaan (corporate values) dan strategi Perusahaan;
  2. Bio Farma meyakini bahwa semua Organ Perusahaan dan semua Insan Bio Farma mempunyai kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam pelaksanaan GCG;
  3. Bio Farma memastikan adanya sistem pengendalian internal yang efektif dalam pengelolaan Perusahaan;
  4. Bio Farma memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran Perusahaan yang konsisten dengan sasaran usaha Perusahaan, serta memiliki sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment system);
  5. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap Organ Perusahaan dan semua Insan Bio Farma berpegang pada etika bisnis dan pedoman perilaku (code of conduct) yang telah disepakati.
RESPONSIBILITY (PERTANGGUNGJAWABAN)
  1. Organ Bio Farma berpegang pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan Peraturan Perusahaan (by laws);
  2. Bio Farma melaksanakan tanggung jawab sosial antara lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan, terutama di lingkungan sekitar Bio Farma dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai.
INDEPENDENCY (KEMANDIRIAN)
  1. Masing-masing Organ Bio Farma menghindari terjadinya dominasi oleh pihak manapun, tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan dari segala pengaruh atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara obyektif;
  2. Masing-masing Organ Bio Farma melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan, tidak saling mendominasi dan/atau melempar tanggung jawab antara satu dengan yang lain.
FAIRNESS (KEWAJARAN)
  1. Bio Farma memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Perusahaan serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan masing-masing;
  2. Bio Farma memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada Perusahaan;
  3. Bio Farma memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan karyawan, berkarier dan melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender, dan kondisi fisik.
TUJUAN PENERAPAN GCG
  1. Mengoptimalkan nilai Perusahaan agar memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional, sehingga mampu mempertahankan keberadaannya dan hidup berkelanjutan untuk mencapai maksud dan tujuan
  2. Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, efisien dan efektif serta.
  3. memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perusahaan.
  4. Mendorong agar Organ Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaan.
  5. Meningkatkan kontribusi Perusahaan di lingkungan sekitar Perusahaan dan dalam perekonomian nasional.

Seluruh jajaran Bio Farma meyakini bahwa penerapan GCG dapat mendukung tercapainya tujuan Perusahaan baik dalam hal pertumbuhan usaha, profitabilitas, dan keberlangsungan usaha jangka panjang. Dengan demikian, Perusahaan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Perusahaan, dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.

STRUKTUR TATA KELOLA

Image

Sebagai suatu badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang didirikan dan diatur sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, struktur tata kelola Bio Farma terdiri atas tiga organ utama, yakni Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris sebagai pengawas jalannya pengelolaan Perusahaan, dan Direksi sebagai pengelola Perusahaan.

Masing-masing memiliki peran penting dalam penerapan GCG sesuai dengan fungsi, tugas dan tanggung jawab yang jelas sesuai fungsinya masing-masing sebagaimana diamanahkan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan. Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab untuk memelihara keberlanjutan usaha Bio Farma dalam jangka panjang sehingga harus memiliki persamaan persepsi terhadap filosofi, visi, misi dan nilai-nilai Perusahaan. Dalam melaksanakan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris didukung oleh Komite Audit dan Komite Risiko, Pengembangan dan GCG. Direksi didukung oleh Satuan Pengawas Intern (SPI), Sekretaris Perusahaan dan Divisi Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

STRUKTUR TATA KELOLA

image

GCG ROADMAP

image

ASESMEN PENERAPAN GCG

image

PEDOMAN PENERAPAN GCG BIO FARMA

Download PEDOMAN BUKU SAKU

THE PURPOSE AND OBJECTIVE OF GCG
  • To encourage Company sustainability through management based on transpiration, accountability, responsibility, independence and fairness and equality
  • To encourage the empowering of function and independence of each of Company Organ consisted of Board of Commissioners, Board of Directors and General Shareholders Meeting
  • To encourage Shareholders, Members of Board of Commissioners and Board of Directors to make their decisions and to take actions based on high moral standard and compliance to rules and regulations
  • To encourage Company social awareness and social responsibility of society and environment sustainability around the Company
  • To optimize Company value for Shareholders by consistently noticing other stakeholders
  • To improve Company competitiveness both in national and international level to improve market confidence which can encourage investment inflows and continuity of nasional economic growth

  • Good Corporate Governance
  • Pengawasan dan Jaminan Mutu
  • Responsibility to Customer
  • Proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan
  • Gratification Control Process
  • Mekanisme Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
  • Pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
  • Biofarma Code of Conduct
  • Guidelines for Handling Conflict of Interest
  • Charter
    • Piagam Satuan Pengawas Intern
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Pedoman Direksi
  • Komite Audit
  • Komite Resiko, Pengembangan dan GCG
  • Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)

Logo biofarma

Call Center 1500810
Head Office
Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma
Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat
Bio Farma Representative Office
Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Digital Healthcare Office Jakarta Lt. 26
Equity Tower Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Information
  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career
 
  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • I Want to
  • News
Our Partner

Quick Links
  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Hak Cipta © 2023. Hak Cipta dilindungi. Bio Farma
Holding BUMN Farmasi
For Healthcare Professional
Researcher

Ganti Bahasa

ID
  • Home
  • Who We Are
    • About Us
      • About Us
      • Our Focus
      • Our Distribution
      • Our Strategy
      • Our Operations
      • Your Career
    • Our Leadership
      • Our Leadership
      • Corporate Executive Team
      • Management Team
    • Our Achievement
      • Our Achievement
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Sustainability
      • Sustainability
      • Our People
      • Access to Vaccine
      • Corporate Social Responsibility
      • Good Corporate Governance
      • Keanekaragaman Hayati
  • Product & Service
    • Our Product
      • Our Product
      • Combination Vaccine
      • Viral Vaccine
      • Bacterial Vaccine
      • Diagnostic Vaccine
      • Sera
    • Our Health Service
      • Our Health Service
      • Service of Industrial Micro Biology
      • Clinical Laboratory Service
      • Vaccination Service
      • Clinic & Pharmacy
  • Media
    • For Media
      • For Media
      • Berita Terbaru
      • Current Event
    • Fakta Vaksin
    • Artikel Kesehatan
    • Media Release
    • FAQ
  • E-PPID
  • follow us
Ganti Bahasa
  • Flag IndonesiaID
  • Flag EnglishEN
BIO CARE 1500810 icon-phone
Youtube icon-youtube
Corporate Reporting icon-statistics