• follow us
  • Holding BUMN Farmasi
  • For Healthcare Professional
  • Researcher
  • ID
    Flag IndonesiaID
    Flag EnglishEN
biofarma-logo-bumn biofarma-logo website logo 132 biofarma-logo-hashtag-only-case
  • Home
  • Who We Are

    About Us
    • Our Focus
    • Our Distribution
    • Our Strategy
    • Our Operations
    • Your Career
    Our Leadership
    • Corporate Executive Team
    • Management Team
    Our Achievement
    • Penghargaan
    • Sertifikat
    Sustainability
    • Our People
    • Access to Vaccine
    • Corporate Social Responsibility
    • Good Corporate Governance
    • Keanekaragaman Hayati
  • Product & Service

    Our Product
    • Combination Vaccine
    • Viral Vaccine
    • Bacterial Vaccine
    • Diagnostic Vaccine
    • Sera
    Our Health Service
    • Service of Industrial Micro Biology
    • Clinical Laboratory Service
    • Vaccination Service
    • Clinic & Pharmacy

    Visit our website

  • Media

    For Media
    • Berita Terbaru
    • Current Event
    Fakta Vaksin
    Artikel Kesehatan
    Media Release
    FAQ
  • E-PPID
search

Good Corporate Governance

Membangun GCG Memerlukan Komitmen, Konsistensi Dan Kesungguhan Dari Berbagai Pihak Yang Terkait Yaitu Manajemen Perusahaan, Karyawan, Komisaris, Pemegang Saham, Pemerintah Serta Stake Holder Lainnya.

  • Good Corporate Governance
  • Pengawasan dan Jaminan Mutu
  • Responsibility to Customer
  • Proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan
  • Gratification Control Process
  • Mekanisme Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
  • Pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
  • Biofarma Code of Conduct
  • Guidelines for Handling Conflict of Interest
  • Charter
    • Piagam Satuan Pengawas Intern
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Pedoman Direksi
  • Komite Audit
  • Komite Resiko, Pengembangan dan GCG
  • Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)
Select Menu

Untuk tercapainya tujuan Perusahaan dalam jangka panjang, maka pelaksanaan GCG harus dilandasi oleh integritas yang tinggi dan diperlukan pedoman perilaku yang dapat menjadi acuan bagi organ Perusahaan dan semua Insan Bio Farma dalam menerapkan nilai-nilai (values) dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya Perusahaan.

Pedoman Perilaku diatur di dalam Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Bio Farma (Persero) Nomor: KEP-06/DK/BF/04/2021; Nomor: PER-003.01/DIR/IV/2021 tanggal 1 April 2021 Tentang Pedoman Perilaku (Code of Conduct).

Buku Saku Pedoman Perilaku
Download PDF

 

Prinsip-Prinsip yang Dimiliki Oleh Bio Farma Untuk Penerapan Kode Etik (Pedoman Perilaku)

  1. Nilai-nilai Perusahaan yang menggambarkan sikap moral Perusahaan dalam pelaksanaan usahanya.

  2. Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, Bio Farma sudah memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ Perusahaan dan insan Bio Farma. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan membentuk budaya Perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai Perusahaan.

  3. Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis Perusahaan dituangkan dan dijabarkan dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.

Etika bisnis merupakan acuan bagi Perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan. Penerapan nilai-nilai Perusahaan dan etika bisnis secara berkesinambungan mendukung terciptanya budaya Perusahaan. Setiap Perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati bersama dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku.

TUJUAN PEDOMAN PERILAKU BAGI BIO FARMA

  1. Menjabarkan nilai-nilai dan standar etika yang selaras dengan Visi dan Misi Perusahaan.

  2. Sebagai panduan perilaku bagi Insan Bio Farma dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

  3. Sebagai panduan bagi Insan Bio Farma untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam menjalankan segala aktifitas Perusahaan.

  4. Sebagai panduan bagi Insan Bio Farma dalam melakukan interaksi dengan pihak lain untuk kepentingan Perusahaan dengan berlandaskan prinsip-prinsip korporasi yang sehat dan beretika.

Isi Pedoman Perilaku

Standar perilaku yang diterapkan Perusahaan dalam berinteraksi dan berhubungan dengan stakeholders

Standar perilaku dalam melaksanakan pekerjaan maupun dalam berinteraksi

Pedoman Perilaku juga mengatur antara lain :

Penyebarluasan Pedoman Perilaku

Untuk penyebarluasan pedoman perilaku, Bio Farma melakukannya dengan cara sosialisasi terhadap Pedoman Perilaku untuk memberikan pemahaman dan kesadaran bagi seluruh Insan Bio Farma bahwa pentingnya melaksanakan Pedoman Perilaku ini.

Sosialisasi Pedoman Perilaku (Code of Conduct) dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Setiap Insan Bio Farma menandatangani pakta integritas secara berkala setiap tahun yang merupakan komitmen Insan Bio Farma untuk melaksanakan Pedoman Perilaku PT Bio Farma (Persero);

  2. Manajemen memberikan pemahaman dan kesadaran kepada tenaga kerja untuk menerapkan Pedoman Perilaku melalui acara sosialisasi yang dilaksanakan dengan cara tatap muka dengan seluruh tenaga kerja minimal 1 (satu) tahun sekali;

  3. Melalui website, e-mail, aplikasi GCG yang ada di dalam portal.biofarma.co.id, video animasi, banner dan poster;

  4. Penyebaran kuesioner secara berkala setiap tahun.

Mekanisme Penegakan Pedoman Perilaku Termasuk Pelaporan dan Sanksi Atas Pelanggaran

Sanksi atas pelanggaran terhadap Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi ini diatur sebagai berikut:

  1. Bagi tenaga kerja Bio Farma yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku dan peraturan disiplin dan tata tertib kerja yang berlaku di Perusahaan. Apabila terkait dengan tindak pidana dapat diteruskan kepada pihak yang berwajib;

  2. Pemberian sanksi diberikan oleh Divisi SDM kepada tenaga kerja yang melakukan pelanggaran sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan disiplin dan tata tertib kerja yang berlaku di Perusahaan;

  3. Sanksi bagi Organ Pendukung Dewan Komisaris yang melakukan pelanggaran ditetapkan oleh Dewan Komisaris;

  4. Sanksi bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang melakukan pelanggaran ditetapkan oleh Pemegang Saham;

  5. Apabila Pemasok, Mitra Bisnis atau Pemangku Kepentingan (stakeholders) lainnya melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak dan prosedur Perusahaan yang relevan, dan apabila terkait dengan tindak pidana dapat diteruskan kepada pihak yang berwajib.

Divisi Kepatuhan & Manajemen Risiko melakukan monitoring dan evaluasi melalui:

  1. Pengukuran atas pemahaman Insan Bio Farma dalam mengimpelemntasikan Pedoman Perilaku di area kerjanya masing-masing;

  2. Assessment Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) yang dilakukan secara berkala.

Pelaporan dilakukan secara berkala kepada Direktur Utama dan Komisaris Utama sebagai bagian dari pengawasan dan pemberian nasihat atas penerapan GCG di Perusahaan.

  • Good Corporate Governance
  • Pengawasan dan Jaminan Mutu
  • Responsibility to Customer
  • Proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan
  • Gratification Control Process
  • Mekanisme Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
  • Pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
  • Biofarma Code of Conduct
  • Guidelines for Handling Conflict of Interest
  • Charter
    • Piagam Satuan Pengawas Intern
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Pedoman Direksi
  • Komite Audit
  • Komite Resiko, Pengembangan dan GCG
  • Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)

Logo biofarma

Call Center 1500810
Head Office
Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma
Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat
Bio Farma Representative Office
Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Digital Healthcare Office Jakarta Lt. 26
Equity Tower Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Information
  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career
 
  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • I Want to
  • News
Our Partner

Quick Links
  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Hak Cipta © 2023. Hak Cipta dilindungi. Bio Farma
Holding BUMN Farmasi
For Healthcare Professional
Researcher

Ganti Bahasa

ID
  • Home
  • Who We Are
    • About Us
      • About Us
      • Our Focus
      • Our Distribution
      • Our Strategy
      • Our Operations
      • Your Career
    • Our Leadership
      • Our Leadership
      • Corporate Executive Team
      • Management Team
    • Our Achievement
      • Our Achievement
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Sustainability
      • Sustainability
      • Our People
      • Access to Vaccine
      • Corporate Social Responsibility
      • Good Corporate Governance
      • Keanekaragaman Hayati
  • Product & Service
    • Our Product
      • Our Product
      • Combination Vaccine
      • Viral Vaccine
      • Bacterial Vaccine
      • Diagnostic Vaccine
      • Sera
    • Our Health Service
      • Our Health Service
      • Service of Industrial Micro Biology
      • Clinical Laboratory Service
      • Vaccination Service
      • Clinic & Pharmacy
  • Media
    • For Media
      • For Media
      • Berita Terbaru
      • Current Event
    • Fakta Vaksin
    • Artikel Kesehatan
    • Media Release
    • FAQ
  • E-PPID
  • follow us
Ganti Bahasa
  • Flag IndonesiaID
  • Flag EnglishEN
BIO CARE 1500810 icon-phone
Youtube icon-youtube
Corporate Reporting icon-statistics