• follow us
  • ID
    Flag Indonesia ID
    Flag English EN
Logo header Biofarma Group & Bio Farma Member of Biofarma Group -01 (1)
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Struktur Organisasi
      • Komisaris
      • Direksi
    • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • Kegiatan Bio Farma
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Rekrutmen
    • FAQ
  • PPID
  • Kontak
search

Good Corporate Governance

Membangun GCG Memerlukan Komitmen, Konsistensi Dan Kesungguhan Dari Berbagai Pihak Yang Terkait Yaitu Manajemen Perusahaan, Karyawan, Komisaris, Pemegang Saham, Pemerintah Serta Stake Holder Lainnya.

  • Good Corporate Governance
  • Pengawasan dan Jaminan Mutu
  • Responsibility to Customer
  • Proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan
  • Gratification Control Process
  • Mekanisme Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
  • Pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
  • Biofarma Code of Conduct
  • Guidelines for Handling Conflict of Interest
  • Charter
    • Piagam Satuan Pengawas Intern
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Pedoman Direksi
  • Komite Audit
  • Komite Resiko, Pengembangan dan GCG
  • Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)
Select Menu

Penerapan praktik-praktik terbaik GCG secara konsisten dan berkesinambungan merupakan komitmen penuh Bio Farma dalam menjalankan Perusahaan. Komitmen Bio Farma dalam membudayakan praktik-praktik terbaik GCG diaktualisasikan dengan terus berupaya mengakomodir adanya perubahan yang dinamis dan bersikap terbuka terhadap konsep-konsep baru. Oleh karena itu, keberadaan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) sebagai kebijakan yang dianggap perlu untuk terus diperbaharui secara periodik dan disesuaikan dengan perkembangan dan isu-isu internal dan eksternal Perusahaan. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan dituangkan ke dalam SK Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor : KEP-04/DK/BF/II/2013 Nomor : 01023/DIR/II/2013 Tanggal 22 Pebruari 2013 Tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate governance) Di PT Bio Farma (Persero).

Adapun proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate governance) di Bio Farma seperti di bawah ini:

Image

Aktifitas-Aktivitas yang Mencerminkan Penerapan GCG

  1. Divisi Compliance & Risk Management menjalankan fungsi untuk mengendalikan dan memastikan kebijakan, keputusan Perusahaan, dan seluruh kegiatan Perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan serta memantau dan menjaga kepatuhan Perusahaan terhadap seluruh perjanjian dan komitmen yang dibuat Perusahaan dengan pihak ketiga serta mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan berlaku bagi Perusahaan.
  2. Perusahaan melakukan hubungan yang bernilai tambah bagi Perusahaan dan Pemangku Kepentingan (stakeholders).
  3. Perusahaan menetapkan KPI untuk meningkatkan nilai pemegang saham secara konsisten dan berkelanjutan.
  4. Divisi CSR dan Umum menjalankan fungsi untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan.
  5. Perusahaan dikelola dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja serta pelestarian lingkungan.
  6. Direksi dan pejabat di Perusahaan dilarang melakukan tindakan yang mempunyai benturan kepentingan dan mengambil keuntungan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung dari pengambilan keputusan dan kegiatan Perusahaan.
  7. Direksi melaporkan informasi-informasi yang relevan kepada Pemegang Saham dan Dewan Komisaris dalam Laporan Manajemen (triwulanan dan tahunan) serta Laporan Tahunan kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham secara tepat waktu.
  8. Satuan Pengawasan Intern (SPI) merencanakan program kerja tahunan pengawasan intern dan melaksanakan pengawasan sesuai yang sudah ditetapkan, melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris cq Komite Audit, memberikan kontribusi terhadap perbaikan/peningkatan proses tata kelola (governance), manajemen risiko dan pengendalian intern, memberikan masukan tentang upaya pencapaian strategi bisnis Perusahaan, dan memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan internal dan eksternal.
  9. Sekretaris Perusahaan memastikan Perusahaan mematuhi peraturan tentang persyaratan keterbukaan sejalan dengan penerapan prinsip-prinsip GCG, memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diminta, sebagai penghubung (liaison officer), menatausahakan serta menyimpan dokumen Perusahaan termasuk tetapi tidak terbatas pada Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus dan risalah rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris dan RUPS, dan menyelenggarakan program pengenalan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru diangkat.
  10. Perusahaan menetapkan prosedur pengendalian informasi Perusahaan.

  • Good Corporate Governance
  • Pengawasan dan Jaminan Mutu
  • Responsibility to Customer
  • Proses Penerapan Tata Kelola Perusahaan
  • Gratification Control Process
  • Mekanisme Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
  • Pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab
  • Biofarma Code of Conduct
  • Guidelines for Handling Conflict of Interest
  • Charter
    • Piagam Satuan Pengawas Intern
    • Piagam Komite Audit
    • Piagam Komite Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Pedoman Direksi
  • Komite Audit
  • Komite Resiko, Pengembangan dan GCG
  • Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)

Logo biofarma

Call Center 1500810
Head Office
Jl. Pasteur No. 28, Bandung 40161,
Jawa Barat Indonesia
+62 22-2033755
+62 22 - 2041306
mail@biofarma.co.id

Breeding Facility Bio Farma
Jl. Kolonel Masturi Kav 10. Desa Kertawangi kec. Cisarua
Jawa Barat
Bio Farma Representative Office
Gd. Pakarti centre Lantai 7
Jln. Tanah Abang 3 no.23-27
Jakarta Pusat

Digital Healthcare Office Jakarta Lt. 26
Equity Tower Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Information
  • Good Corporate Governance
  • Our Procurement
  • FAQ
  • Vaccine Production
  • Your Career
 
  • Contact Us
  • E-PPID
  • Announcement
  • I Want to
  • News
Our Partner

Quick Links
  • Portal BUMN-Bio
  • Kemenkes RI
Hak Cipta © 2023. Hak Cipta dilindungi. Bio Farma

Ganti Bahasa

ID
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Profil Perusahaan
      • PT Bio Farma (Persero)
      • Kimia Farma Tbk (KAEF)
      • Indofarma Tbk (INAF)
      • PT INUKI (Persero)
    • Sejarah Perusahaan
    • Manajemen
      • Struktur Organisasi
      • Komisaris
      • Direksi
    • Pencapaian
      • Pencapaian
      • Penghargaan
      • Sertifikat
    • Laporan Perusahaan
      • Laporan Tahunan (AR)
      • Laporan Keberlanjutan (SR)
  • Produk & Layanan
    • Distribusi Kami
    • Produk dan Layanan
      • Life Sciences
      • Penyediaan Jasa & Produk Layanan Kesehatan
      • Perdagangan, distribusi obat, & alat kesehatan
  • Media dan Informasi
    • Berita
      • Semua Berita
      • Peran Global
      • Produk dan Layanan
      • TJSL
    • Artikel Kesehatan
    • FAQ Kesehatan
    • Our Procurement
  • Korporasi
    • Fokus Bisnis Kami
    • Good Corporate Governance
    • Komitmen Kami
    • TJSL
    • Kegiatan Bio Farma
    • LHKPN
      • Lembar LHKPN
      • Lapor
  • Karir
    • Karir
    • Rekrutmen
    • FAQ
  • PPID
  • Kontak
  • follow us
Ganti Bahasa
  • Flag Indonesia ID
  • Flag English EN